|
MODUL AJAR 3
Menghindari Akhlak Tercela (nifaq/kemunafikan, keras hati, ghadab/marah)
|
| Nama Guru |
Rahma Zakia Al Erza, S.Pd. |
| Nama Sekolah |
MAN 1 Bandar Lampung |
| Tahun Ajaran/Semester |
2025-2026/1 |
| Mata Pelajaran |
Akidah Akhlak |
| Jenjang |
Madrasah Aliyah |
| Kelas |
XII |
| Alokasi Waktu |
2 kali pertemuan @ 2 JP (2×4=8 JP), 1 JP = 45 Menit |
| Tahapan |
Fase F |
| IDENTIFIKASI |
| A. Murid |
Murid kelas XII MAN 1 Bandar Lampung umumnya telah mengenal konsep akhlak mahmudah–madzmumah sejak jenjang sebelumnya. Mereka memiliki pengalaman awal mengamati perilaku toleran, jujur, dan marah di lingkungan sekolah/keluarga, namun masih perlu bimbingan dalam memahami tanda-tanda nifaq, sebab-akibat keras hati, dan cara mengelola ghadab secara islami. Kesiapan belajar cukup baik, terutama jika materi disajikan melalui pengamatan langsung, diskusi kelompok, studi kasus, dan media visual yang menarik. |
| B. Materi Pelajaran |
Menghindari Akhlak Tercela (nifaq/kemunafikan, keras hati, ghadab/marah) |
| C. Dimensi Profil Lulusan |
- Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
- Penalaran Kritis
- Kolaborasi
|
| D. Tema Kurikulum Berbasis Cinta |
- Cinta Allah dan Rasul-Nya
- Cinta Ilmu
- Cinta Diri dan Sesama
|
| E. Materi Insersi KBC |
- Penegakan keadilan adalah bagian dari perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW.
- Menumbuhkan semangat mencari ilmu untuk memahami hukum peradilan.
- Membangun rasa empati terhadap sesama dengan mengedepankan nilai keadilan dan persamaan di hadapan hukum Islam.
|
| DESAIN PEMBELAJARAN |
| A. Capaian Pembelajaran |
Murid memahami konsep dasar Hukum Peradilan Islam dan mampu mengaitkannya dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam. |
| B. Lintas Disiplin Ilmu |
- PPKn (hukum dan konstitusi)
- Sosiologi (keadilan sosial)
- Bahasa Indonesia (kemampuan argumentatif dan presentasi lisan/tulisan)
|
| C. Tujuan Pembelajaran |
- Mendemonstrasikan hafalan & terjemahan QS Al-Furqan:67 dan QS Al-Isra’:26–27;
- Menjelaskan indikator nifaq, keras hati, ghadab serta kontra-teladannya (shidq, rahmah, hilm) berbasis Asma’ Al-Husna;
- Menganalisis keterkaitan ayat/hadis tentang sederhana & santun sebagai sikap anti korupsi terhadap fenomena sosial (intoleransi, hoaks, perundungan, konsumtif, amarah di medsos);
- Menyusun rencana aksi penguatan akhlak (praktik hilm saat marah, jurnal kejujuran, latihan empati) selama 7 hari.
|
| D. Topik Pembelajaran |
- Moderasi, santun, dan anti mubazir (QS 25:67; 17:26–27).
- Nifaq vs shidq; keras hati vs rahmah; ghadab vs hilm.
- Antikorupsi: jujur, disiplin, tanggung jawab, empati.
|
| E. Praktek Pedagogik |
- Model : LOK-R (Literasi–Orientasi–Kolaborasi–Refleksi) beraroma Inquiry Learning
- Strategi : Student centered, case-based discussion + Think-Pair-Share, role-play regulasi emosi
- Metode : tilawah & tadabbur ayat, diskusi, studi kasus, presentasi, self-reflection journaling
|
| F. Kemitraan Pemnbelajaran |
- Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung (narasumber tamu/kunjungan)
- Orang tua (pendampingan diskusi nilai keadilan di rumah)
|
| G. Lingkungan Pembelajaran |
- Ruang kelas yang mendukung diskusi kelompok
- Platform virtual (Google Classroom, WhatsApp Group)
- Budaya belajar inklusif yang menghargai pendapat dan nilai-nilai keadilan
|
| H. Pemanfaatan Digital |
- Video pembelajaran tentang proses peradilan Islam
- Google Forms untuk kuis formatif
- Canva untuk pembuatan infografis hasil diskusi kelompok
|
| PENGALAMAN BELAJAR |
| A.Langkah-langkah Pembelajaran |
|
| B. Deskripsi Pengalaman Belajar |
|
|
ASESMEN PEMBELAJARAN
|
| Langkah-langkah Asesmen Pembelajaran |
-
- Asesmen Awal
- Tanya jawab pemahaman awal Asma’ Al-Husna.
-
- Asesmen Proses
- Observasi keaktifan, kejujuran, tanggung jawab saat diskusi.
- Penilaian kerja kelompok (poster nilai Asma’ Al-Husna).
-
- Asesmen Akhir
- Kuis digital hafalan & terjemahan ayat.
- Penilaian refleksi individu (komitmen sikap sederhana & santun).
- Tugas sumatif: Analisis kasus korupsi atau konsumtif berdasarkan nilai Asma’ Al-Husna.
|