Home Mata Pelajaran Modul Ajar Akidah Akhlak 1, Nilai-nilai Mulia Asma’ Al-Husna
Mata Pelajaran

Modul Ajar Akidah Akhlak 1, Nilai-nilai Mulia Asma’ Al-Husna

MODUL AJAR 1 Nilai-nilai Mulia Asma’ Al-Husna Nama Guru Rahma Zakia Al Erza, S.Pd. Nama Sekolah MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran/Semester 2025-2026/1 Mata Pelajaran Akidah Akhlak Jenjang Madrasah Aliyah […]

MODUL AJAR 1

Nilai-nilai Mulia Asma’ Al-Husna

Nama Guru Rahma Zakia Al Erza, S.Pd.
Nama Sekolah MAN 1 Bandar Lampung
Tahun Ajaran/Semester 2025-2026/1
Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Jenjang Madrasah Aliyah
Kelas XII
Alokasi Waktu 2 kali pertemuan @ 2 JP (2×4=8 JP), 1 JP = 45 Menit
Tahapan Fase F
IDENTIFIKASI
A. Murid

Murid kelas XII MAN 1 Bandar Lampung umumnya telah mengenal Asma’ Al-Husna sejak jenjang sebelumnya melalui doa harian dan hafalan. Mereka memiliki pengalaman awal mengamati penggunaan Asma’ Al-Husna dalam praktik ibadah, namun masih perlu bimbingan dalam memahami makna mendalam serta penerapannya dalam sikap sehari-hari, khususnya terkait nilai sederhana, santun, dan anti korupsi. Kesiapan belajar cukup baik, terutama jika materi disajikan melalui kegiatan pengamatan langsung, diskusi kelompok, dan penggunaan media visual yang menarik.

B. Materi Pelajaran Nilai-nilai Mulia Asma’ Al-Husna
C. Dimensi Profil Lulusan
  1. Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
  2. Penalaran Kritis
  3. Kolaborasi
D. Tema Kurikulum Berbasis Cinta
  1. Cinta Allah dan Rasul-Nya
  2. Cinta Ilmu
  3. Cinta Diri dan Sesama
E. Materi Insersi KBC
  • Penegakan keadilan adalah bagian dari perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW.
  • Menumbuhkan semangat mencari ilmu untuk memahami hukum peradilan.
  • Membangun rasa empati terhadap sesama dengan mengedepankan nilai keadilan dan persamaan di hadapan hukum Islam.
DESAIN PEMBELAJARAN
A. Capaian Pembelajaran Murid memahami konsep dasar Hukum Peradilan Islam dan mampu mengaitkannya dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.
B. Lintas Disiplin Ilmu
  • PPKn (hukum dan konstitusi)
  • Sosiologi (keadilan sosial)
  • Bahasa Indonesia (kemampuan argumentatif dan presentasi lisan/tulisan)
C. Tujuan Pembelajaran
  • Menjelaskan pengertian dan dasar hukum peradilan Islam
  • Mengidentifikasi jenis-jenis peradilan dalam Islam
  • Menunjukkan sikap adil dan patuh hukum dalam kehidupan sehari-hari
  • Menganalisis hikmah dari pelaksanaan peradilan Islam
D. Topik Pembelajaran
  • Murid mampu menghayati ketentuan Islam tentang peradilan
  • Murid mampu mengamalkan sikap adil dan patuh pada hukum
  • Murid mampu menganalisis peradilan Islam dan hikmahnya
  • Murid mampu mengomunikasikan penerapan ketentuan peradilan Islam
E. Praktek Pedagogik
  • Model: Pembelajaran Penyelidikan (Inquiry Learning)
  • Strategi: Diskusi Kelompok, Analisis Kasus
  • Metode: Tanya jawab, Ceramah Interaktif, Presentasi, Simulasi
F. Kemitraan Pemnbelajaran
  • Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung (narasumber tamu/kunjungan)
  • Orang tua (pendampingan diskusi nilai keadilan di rumah)
G. Lingkungan Pembelajaran
  • Ruang kelas yang mendukung diskusi kelompok
  • Platform virtual (Google Classroom, WhatsApp Group)
  • Budaya belajar inklusif yang menghargai pendapat dan nilai-nilai keadilan
H. Pemanfaatan Digital
  • Video pembelajaran tentang proses peradilan Islam
  • Google Forms untuk kuis formatif
  • Canva untuk pembuatan infografis hasil diskusi kelompok
PENGALAMAN BELAJAR
A.Langkah-langkah Pembelajaran
  1. Kegiatan Awal (10 menit)
  • Guru membuka dengan doa bersama Asma’ Al-Husna.
  • Guru menayangkan video singkat tentang gaya hidup sederhana vs konsumtif.
  • Apersepsi: Tanya jawab “Mengapa Allah melarang sikap boros dalam Al-Qur’an?”
    → Prinsip: Joyful & Meaningful
  1. Kegiatan Inti (65 menit)
  • Mengamati: Murid membaca QS. Al-Furqan: 67 dan QS. Al-Isra: 26–27.
  • Menanya: Murid membuat pertanyaan kritis terkait isi ayat.
  • Mengumpulkan data: Diskusi kelompok analisis nilai Asma’ Al-Husna (Al-Ghani, Al-Hakim, Al-‘Adl).
  • Mengasosiasi: Mengaitkan ayat dengan fenomena sosial: pemborosan, korupsi, konsumtif.
  • Mengomunikasikan: Presentasi hasil diskusi + poster nilai anti korupsi berbasis Asma’ Al-Husna.
    → Prinsip: Mindful, Meaningful, Joyful
  1. Kegiatan Penutup (15 menit)
  • Refleksi individu: Murid menuliskan komitmen pribadi “Hari ini saya berjanji untuk …”.
  • Guru memberi penguatan: “Mengenal Asma’ Al-Husna berarti meneladani sifat Allah dalam kehidupan nyata.”
    → Prinsip: Mindful & Meaningful
B. Deskripsi Pengalaman Belajar
  • Memahami: Membaca ayat dan menjelaskan makna → Mindful & Meaningful
  • Mengaplikasi: Membuat poster nilai Asma’ Al-Husna → Meaningful & Joyful
  • Merefleksi: Menuliskan sikap sederhana yang akan diterapkan → Mindful

ASESMEN PEMBELAJARAN

Langkah-langkah Asesmen Pembelajaran

 

    • Asesmen Awal
    • Tanya jawab pemahaman awal Asma’ Al-Husna.
    • Asesmen Proses
    • Observasi keaktifan, kejujuran, tanggung jawab saat diskusi.
    • Penilaian kerja kelompok (poster nilai Asma’ Al-Husna).
    • Asesmen Akhir
    • Kuis digital hafalan & terjemahan ayat.
    • Penilaian refleksi individu (komitmen sikap sederhana & santun).
    • Tugas sumatif: Analisis kasus korupsi atau konsumtif berdasarkan nilai Asma’ Al-Husna.

Previously

MODUL AJAR AKIDAH AKHLAK 2, Membiasakan Akhlak Terpuji (Tasamuh, Musawah, Tasawut, Ukhwah)

Next

Perencaan Pembelajaran Bahasa Arab 1: Ta'aruf

MDC

MDC