Perencanaan Pembelajaran 6: Menelusuri Lembaga Negara |
Nama Penyusun |
Yosi Nurillahi Brillianti, S.Pd. |
Sekolah |
MAN 1 Bandar Lampung |
Tahun Ajaran/Semester |
2025-2026/2 |
Mata Pelajaran |
Pendidikan Pancasila |
Jenjang |
Madrasah Aliyah |
Kelas |
XII |
Alokasi Waktu |
8 Jam Pelajaran (4 Pertemuan @ 2 JP) |
Tahapan |
Fase F |
Konten Utama |
Praktik Gotong Royong Dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia |
IDENTIFIKASI KESIAPAN PESERTA DIDIK |
Peserta didik diharapkan telah memiliki pemahaman dasar tentang sistem pemerintahan Indonesia, UUD NRI Tahun 1945, serta pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang mungkin telah dipelajari di jenjang sebelumnya (misalnya, Bab 3 Kelas X tentang Kekuasaan Negara). Mereka juga kemungkinan sudah mengenal beberapa lembaga negara seperti Presiden, DPR, atau Mahkamah Agung dari berita atau media massa. Minat peserta didik mungkin bervariasi. Beberapa mungkin tertarik pada isu-isu politik dan kenegaraan, sementara yang lain mungkin merasa materi ini kering. Penting untuk mengaitkan fungsi lembaga negara dengan dampaknya pada kehidupan sehari-hari mereka. Latar belakang pengetahuan peserta didik tentang lembaga negara akan berbeda-beda, tergantung pada paparan informasi dan minat pribadi mereka. Ada yang mungkin aktif mengikuti perkembangan politik, ada pula yang kurang. Beberapa peserta didik mungkin membutuhkan penjelasan lebih detail tentang struktur dan kewenangan setiap lembaga, sementara yang lain lebih tertarik pada analisis kasus atau studi perbandingan. Ada yang lebih suka belajar melalui diskusi, ada yang melalui presentasi, dan ada yang melalui proyek penelitian. |
KARAKTERISTIK MATERI PELAJARAN |
Materi ini mencakup pengetahuan konseptual (konsep lembaga negara, sistem ketatanegaraan Indonesia, hierarki peraturan perundang-undangan), pengetahuan prosedural (bagaimana lembaga negara bekerja, alur pengambilan keputusan), dan pengetahuan afektif (penghayatan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan partisipasi warga negara). Memahami lembaga negara sangat relevan karena setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh lembaga-lembaga ini berdampak langsung pada kehidupan peserta didik sebagai warga negara (misalnya, undang-undang, anggaran pendidikan, layanan publik). Pemahaman ini juga esensial untuk partisipasi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab. Tingkat kesulitan materi ini moderat. Memahami struktur dan kewenangan yang kompleks antarlembaga, serta menganalisis fungsi masing-masing, bisa menjadi tantangan. Namun, dengan pendekatan yang kontekstual, dapat dibuat lebih mudah dicerna. Materi ini distrukturkan berdasarkan cabang-cabang kekuasaan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan lembaga-lembaga independen lainnya. Akan dijelaskan fungsi, tugas, dan wewenang masing-masing lembaga serta hubungannya satu sama lain. Materi ini mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila seperti demokrasi, kedaulatan rakyat, keadilan sosial, persamaan di muka hukum, tanggung jawab, integritas, dan partisipasi aktif sebagai warga negara. |
DIMENSI LULUSAN PEMBELAJARAN |
Berdasarkan tujuan pembelajaran, dimensi profil lulusan yang akan dicapai adalah:
- Kewargaan: Peserta didik mampu memahami peran dan fungsi lembaga negara sebagai wujud kedaulatan rakyat dan landasan partisipasi warga negara yang bertanggung jawab.
- Penalaran Kritis: Peserta didik mampu menganalisis tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga negara, serta mengevaluasi kinerja dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
- Kolaborasi: Peserta didik mampu bekerja sama dalam kelompok untuk mengumpulkan informasi, menganalisis, dan mempresentasikan hasil kajian tentang lembaga negara.
- Komunikasi: Peserta didik mampu menyampaikan informasi dan gagasan tentang lembaga negara secara jelas dan persuasif.
- Kemandirian: Peserta didik memiliki inisiatif untuk mencari informasi dan memperdalam pemahaman tentang lembaga negara secara mandiri.
|
DIMENSI KURIKULUM BERBASIS CINTA |
- Cinta Tanah Air: Mempelajari lembaga-lembaga negara adalah wujud nyata dari cinta tanah air. Peserta didik akan menyadari bahwa pemahaman terhadap konstitusi dan lembaga negara adalah kunci untuk menjaga kedaulatan dan keberlanjutan bangsa.
- Cinta Ilmu: Peserta didik memiliki dorongan kuat untuk terus belajar tentang sistem politik dan hukum. Hal ini mendorong mereka untuk mencari informasi yang valid tentang cara kerja pemerintahan.
- Cinta Diri dan Sesama Manusia: Peserta didik memahami bahwa lembaga negara dibentuk untuk melindungi hak dan kepentingan seluruh rakyat. Hal ini menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
|
DIMENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI |
- Keadilan: Peserta didik menjunjung tinggi nilai keadilan. Mereka memahami bahwa lembaga negara harus beroperasi secara adil dan transparan, tanpa intervensi yang merugikan.
- Tanggung Jawab: Peserta didik menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja lembaga negara dan berpartisipasi dalam proses demokrasi untuk memastikan tata kelola yang baik.
- Menghargai: Peserta didik belajar untuk menghargai peran setiap lembaga negara dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
- Kejujuran: Peserta didik memahami bahwa pejabat negara dan lembaga harus bertindak dengan jujur dan transparan untuk membangun kepercayaan publik.
|
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) NOMOR : 32 TAHUN 2024 |
Pada fase ini, peserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, identitas nasional, serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan global; menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi; menganalisis dan merumuskan solusi kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara; menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup seharihari; mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG); menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. |
LINTAS DISIPLIN ILMU |
- Sejarah: Perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia, sejarah pembentukan lembaga-lembaga negara.
- Sosiologi: Hubungan antara lembaga negara dan masyarakat, partisipasi politik, dan isu-isu sosial yang diatur oleh kebijakan negara.
- Ekonomi: Pengelolaan anggaran negara, peran lembaga negara dalam perekonomian.
- Bahasa Indonesia: Kemampuan menelaah teks undang-undang/peraturan, menulis laporan, dan menyampaikan presentasi.
- Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Pemanfaatan internet untuk mencari informasi, presentasi digital, dan simulasi e-government.
|
TUJUAN PEMBELAJARAN |
Pertemuan 1 (2 x 45 menit): Memahami Konsep dan Klasifikasi Lembaga Negara
- Peserta didik dapat menganalisis konsep lembaga negara dan sistem pembagian kekuasaan di Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dengan benar.
- Peserta didik dapat mengidentifikasi lembaga-lembaga negara yang termasuk dalam kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga independen lainnya dengan tepat.
- Peserta didik dapat membedakan tugas dan wewenang umum masing-masing cabang kekuasaan.
Pertemuan 2 (2 x 45 menit): Menelusuri Lembaga Legislatif dan Eksekutif
- Peserta didik dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang MPR, DPR, dan DPD berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dengan kritis.
- Peserta didik dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang Presiden dan Wakil Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dengan kritis.
- Peserta didik dapat mengidentifikasi hubungan dan mekanisme kerja antarlembaga legislatif dan eksekutif (misalnya, dalam pembentukan undang-undang dan pengawasan).
Pertemuan 3 (2 x 45 menit): Menelusuri Lembaga Yudikatif dan Lembaga Independen Lainnya
- Peserta didik dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) dengan kritis.
- Peserta didik dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang lembaga negara independen lainnya (misalnya, BPK, KPU, Komnas HAM) dengan kritis.
- Peserta didik dapat mengidentifikasi peran lembaga yudikatif dan independen dalam menjaga checks and balances serta penegakan hukum di Indonesia.
Pertemuan 4 (2 x 45 menit): Proyek Analisis Lembaga Negara dan Partisipasi Warga Negara
- Peserta didik dapat memilih salah satu lembaga negara dan menganalisis peran serta dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat dengan kritis.
- Peserta didik dapat merumuskan bentuk-bentuk partisipasi warga negara dalam mendukung fungsi lembaga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
- Peserta didik dapat mempresentasikan hasil analisis dan rumusan partisipasi warga negara dengan percaya diri dan komunikatif.
|
TOPIK PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL |
-
- Studi Kasus: Proses pembentukan undang-undang yang sedang hangat dibicarakan di media massa, atau kasus-kasus hukum yang melibatkan lembaga yudikatif.
- Simulasi: Simulasi sidang DPR mini atau rapat kabinet sederhana untuk memahami alur kerja lembaga.
- Kunjungan Virtual/Actual: Mengunjungi situs web resmi lembaga negara, atau jika memungkinkan, kunjungan fisik ke gedung pemerintahan lokal (misalnya, DPRD kota/kabupaten).
- Peran Pemuda: Bagaimana pemuda dapat berkontribusi dalam mengawasi kinerja lembaga negara dan berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan.
|
KERANGKA PEMBELAJARAN |
Praktik Pedagogik:
- Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) atau Inquiry-Based Learning yang diintegrasikan dengan pendekatan Deep Learning.
- Strategi: Diferensiasi konten (menyediakan berbagai sumber informasi), proses (memberikan pilihan metode riset dan diskusi), dan produk (memberikan kebebasan dalam format presentasi hasil). Strategi Think-Pair-Share dan diskusi kelompok.
- Metode: Diskusi panel, studi kasus, riset kelompok, presentasi, debat ringan, wawancara sederhana (virtual/simulasi).
Kemitraan Pembelajaran:
- Lingkungan Sekolah: Guru Pendidikan Pancasila sebagai fasilitator, guru mata pelajaran lain (misalnya, Guru Sejarah, Guru Sosiologi, Guru Bahasa Indonesia) untuk kolaborasi lintas disiplin, perpustakaan sekolah.
- Lingkungan Luar Sekolah: Mengundang praktisi hukum/politik/anggota legislatif lokal sebagai narasumber (via daring/luring). Mengajak peserta didik untuk mengamati berita dan informasi dari media massa terpercaya.
- Masyarakat: Mendorong peserta didik untuk melihat relevansi lembaga negara dengan isu-isu yang ada di komunitas mereka (misalnya, kebijakan RT/RW, kelurahan).
Lingkungan Belajar:
- Ruang Fisik: Ruang kelas yang diatur untuk diskusi kelompok dan presentasi. Dinding kelas dapat digunakan untuk memajang peta konsep lembaga negara atau hasil riset awal.
- Ruang Virtual: Pemanfaatan Google Classroom/LMS sekolah untuk berbagi materi (artikel berita, tautan website resmi lembaga negara, video edukasi), forum diskusi daring, dan pengumpulan tugas. Pemanfaatan platform presentasi digital (misalnya, Google Slides, Canva).
- Budaya Belajar: Mendorong budaya berpikir kritis, bertanya, berargumentasi secara logis, menghargai perbedaan pandangan, dan partisipasi aktif dalam diskusi. Menciptakan suasana yang aman untuk menyampaikan opini.
Pemanfaatan Digital:
- Perpustakaan Digital: Mengakses e-book atau jurnal tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.
- Website Resmi Lembaga Negara: Mengunjungi situs web DPR, Presiden, MA, MK, BPK, KPU, dll., untuk mencari informasi terkini tentang tugas, fungsi, dan produk hukum mereka.
- Forum Diskusi Daring: Melalui Google Classroom atau platform lain untuk berdiskusi tentang studi kasus atau isu-isu terkini terkait lembaga negara.
- Video Dokumenter/Berita: Menonton video tentang proses kerja lembaga negara atau wawancara dengan pejabat negara.
- Google Forms/Mentimeter: Untuk survei singkat tentang pemahaman awal atau pengumpulan ide-ide partisipasi.
|
LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI |
- Pertemuan 1: Memahami Konsep dan Klasifikasi Lembaga NegaraKegiatan Pendahuluan (Mindful Learning, Joyful Learning) – (15 menit)
- Pembukaan: Guru menyapa peserta didik dengan hangat, memulai dengan salam Pancasila. Mengajak peserta didik melakukan mindful check-in: “Bagaimana perasaan kalian hari ini? Apa yang paling kalian harapkan dari pembelajaran tentang negara ini?”
- Apersepsi (Meaningful Learning): Guru menampilkan gambar gedung-gedung lembaga negara (Istana Negara, Gedung DPR, Mahkamah Agung) atau kliping berita tentang kebijakan pemerintah. Guru bertanya: “Siapa yang bekerja di gedung-gedung ini? Mengapa mereka penting bagi kita?”
- Motivasi (Joyful Learning): Menayangkan video singkat atau infografis animasi tentang “Negara Kita: Siapa Melakukan Apa?” yang menunjukkan gambaran umum fungsi lembaga negara.
- Tujuan Pembelajaran: Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dengan jelas dan mengaitkannya dengan peran peserta didik sebagai warga negara di masa depan.
- Asesmen Diagnostik Singkat: Guru bisa meminta peserta didik menuliskan 3-5 nama lembaga negara yang mereka ketahui dan tugas utamanya di sticky notes/aplikasi digital.
Kegiatan Inti (Memahami, Mengaplikasi, Merefleksi) – (65 menit)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
- Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok kecil (4-5 orang). Setiap kelompok diberikan “kartu peran” yang berisi nama salah satu lembaga negara (misalnya, DPR, Presiden, MA, BPK).
- Guru meminta setiap kelompok untuk mendiskusikan: “Apa yang kalian ketahui tentang lembaga ini? Apa tugas utamanya?”
- Guru menyediakan sumber referensi (buku teks, ringkasan UUD NRI 1945 Pasal-Pasal terkait, infografis pembagian kekuasaan) bagi kelompok yang membutuhkan.
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
- Guru menjelaskan konsep pembagian kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan lembaga independen.
- Peserta didik dalam kelompok mencari informasi lebih lanjut tentang lembaga yang ada di kartu peran mereka, fokus pada dasar hukum, tugas, dan wewenang. Mereka dapat menggunakan buku teks atau mencari di internet.
- Guru berkeliling, membimbing, dan memberikan klarifikasi. Mendorong peserta didik untuk mengaitkan informasi dengan kehidupan sehari-hari.
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
- Setiap kelompok membuat “peta konsep” sederhana atau “tabel perbandingan” yang mengklasifikasikan lembaga-lembaga negara berdasarkan cabang kekuasaan dan tugas umum mereka.
- Setiap kelompok mempresentasikan hasil klasifikasi dan pemahaman awal mereka tentang lembaga yang ditugaskan. Guru memfasilitasi diskusi dan umpan balik antar kelompok.
Kegiatan Penutup (Umpan Balik, Menyimpulkan, Perencanaan) – (10 menit)
- Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru memberikan umpan balik umum tentang pemahaman konsep dan partisipasi peserta didik. Menekankan bahwa setiap lembaga memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan.
- Menyimpulkan Pembelajaran: Peserta didik secara bergiliran menyebutkan satu hal baru yang mereka pelajari tentang lembaga negara hari ini.
- Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan fokus pada menelusuri lebih dalam lembaga legislatif dan eksekutif. Peserta didik diminta untuk merenungkan, “Bagaimana undang-undang dibuat dan bagaimana presiden menjalankan tugasnya?”
Pertemuan 2:
Menelusuri Lembaga Legislatif dan Eksekutif
Kegiatan Pendahuluan (Mindful Learning, Joyful Learning) – (15 menit)
- Pembukaan: Guru menyapa, membangun suasana antusias.
- Apersepsi (Meaningful Learning): Mengajak peserta didik mengingat kembali berita atau kebijakan yang sedang dibahas di DPR atau yang dikeluarkan oleh Presiden. “Siapa yang memutuskan kebijakan ini? Bagaimana mereka bekerja?”
- Motivasi (Joyful Learning): Menayangkan video singkat tentang sidang paripurna DPR atau pidato kenegaraan Presiden.
- Tujuan Pembelajaran: Menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
Kegiatan Inti (Memahami, Mengaplikasi, Merefleksi) – (65 menit)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
- Guru menampilkan studi kasus sederhana tentang sebuah rancangan undang-undang (RUU) atau kebijakan pemerintah.
- Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok (misalnya, Kelompok DPR, Kelompok DPD, Kelompok Presiden). Setiap kelompok menganalisis RUU/kebijakan dari perspektif lembaga yang mereka perankan.
- Guru menyediakan sumber (Pasal-pasal UUD terkait MPR, DPR, DPD, Presiden; infografis alur legislasi).
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
- Peserta didik dalam kelompok melakukan riset mendalam tentang tugas, fungsi, dan wewenang lembaga legislatif (MPR, DPR, DPD) dan eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden).
- Mereka juga mempelajari hubungan dan mekanisme kerja antara legislatif dan eksekutif (misalnya, proses pembentukan UU, persetujuan anggaran).
- Guru memfasilitasi dengan sesi tanya jawab interaktif dan memberikan contoh-contoh nyata.
- Diferensiasi: Guru dapat memberikan materi tambahan (artikel analisis politik) bagi yang ingin mendalami. Bagi yang kesulitan, guru membimbing dengan pertanyaan-pertanyaan terarah.
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
- Setiap kelompok menyajikan hasil riset mereka dalam bentuk presentasi singkat (bisa power point, infografis digital, atau poster).
- Guru dapat memfasilitasi “simulasi mini” tentang proses pembentukan undang-undang, di mana kelompok-kelompok berinteraksi sesuai peran masing-masing.
- Peserta didik diminta untuk menulis “Catatan Kritis” tentang satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden/DPR dan dampaknya bagi mereka.
Kegiatan Penutup (Umpan Balik, Menyimpulkan, Perencanaan) – (10 menit)
- Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru mengapresiasi analisis kritis dan pemahaman peserta didik tentang peran legislatif dan eksekutif. Menekankan pentingnya pengawasan publik.
- Menyimpulkan Pembelajaran: Peserta didik menyebutkan satu interaksi penting antara lembaga legislatif dan eksekutif yang mereka pelajari.
- Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan membahas lembaga yudikatif dan lembaga independen lainnya. Peserta didik diminta untuk merenungkan, “Siapa yang mengawasi kekuasaan negara?”
Pertemuan 3:
Menelusuri Lembaga Yudikatif dan Lembaga Independen Lainnya
Kegiatan Pendahuluan (Mindful Learning, Joyful Learning) – (15 menit)
- Pembukaan: Guru menyapa, memulai dengan ice breaking ringan yang mengasah fokus.
- Apersepsi (Meaningful Learning): Menampilkan berita atau kasus hukum yang sedang ramai. Guru bertanya: “Siapa yang memutuskan kasus ini? Mengapa keadilan itu penting?”
- Motivasi (Joyful Learning): Memutarkan video singkat tentang gedung Mahkamah Konstitusi atau proses sidang yang inspiratif (misalnya, kasus penting).
- Tujuan Pembelajaran: Menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
Kegiatan Inti (Memahami, Mengaplikasi, Merefleksi) – (65 menit)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
- Guru memberikan beberapa skenario (studi kasus) yang melibatkan masalah hukum atau pelanggaran HAM.
- Guru membagi peserta didik ke dalam kelompok. Setiap kelompok diberikan tugas untuk mengidentifikasi lembaga yudikatif (MA, MK, KY) atau lembaga independen (BPK, KPU, Komnas HAM) yang relevan dengan skenario tersebut dan merumuskan peran lembaga dalam menyelesaikan masalah.
- Guru menyediakan sumber (Pasal-pasal UUD terkait MA, MK, KY; informasi tentang BPK, KPU, Komnas HAM).
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
- Setiap kelompok melakukan riset tentang tugas, fungsi, dan wewenang lembaga yudikatif dan lembaga independen lainnya.
- Mereka juga menganalisis bagaimana lembaga-lembaga ini menjaga prinsip checks and balances dan penegakan hukum.
- Guru memberikan bimbingan, menjelaskan konsep-konsep hukum yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami.
- Diferensiasi: Bagi peserta didik yang tertarik hukum, dapat diberi tantangan untuk mencari contoh putusan penting dari MA/MK. Bagi yang lain, dapat fokus pada peran lembaga dalam kehidupan sehari-hari.
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
- Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisis mereka tentang peran lembaga yudikatif atau independen dalam skenario yang diberikan.
- Guru dapat memfasilitasi “debat ringan” tentang pentingnya independensi lembaga peradilan.
- Peserta didik diminta untuk membuat “Infografis Mini” yang merangkum peran satu lembaga yang paling menarik bagi mereka.
Kegiatan Penutup (Umpan Balik, Menyimpulkan, Perencanaan) – (10 menit)
- Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru mengapresiasi analisis mendalam peserta didik tentang peran lembaga yudikatif dan independen. Menekankan pentingnya supremasi hukum.
- Menyimpulkan Pembelajaran: Peserta didik menyebutkan satu fungsi lembaga yudikatif/independen yang paling penting bagi keadilan.
- Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru menyampaikan bahwa pertemuan terakhir akan fokus pada proyek analisis lembaga negara dan bagaimana warga negara dapat berpartisipasi.
Pertemuan 4:
Proyek Analisis Lembaga Negara dan Partisipasi Warga Negara
Kegiatan Pendahuluan (Mindful Learning, Joyful Learning) – (15 menit)
- Pembukaan: Guru menyapa, membangun semangat untuk “membuat dampak.”
- Apersepsi (Meaningful Learning): Guru bertanya: “Setelah kita menelusuri semua lembaga negara, apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara untuk memastikan mereka bekerja dengan baik? Bagaimana kita bisa berkontribusi?”
- Motivasi (Joyful Learning): Menayangkan video tentang kampanye partisipasi pemuda dalam politik atau gerakan sosial yang berdampak.
- Tujuan Pembelajaran: Menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
Kegiatan Inti (Memahami, Mengaplikasi, Merefleksi) – (65 menit)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
- Guru menampilkan beberapa isu atau masalah aktual di masyarakat yang berkaitan dengan kinerja lembaga negara (misalnya, lambatnya pelayanan publik, korupsi, implementasi kebijakan yang kurang optimal).
- Guru memandu diskusi tentang bagaimana warga negara dapat berperan dalam mengatasi masalah ini.
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
- Proyek Individu/Kelompok: Setiap peserta didik (atau kelompok kecil) memilih satu lembaga negara yang paling menarik minat mereka. Mereka melakukan riset mendalam tentang:
- Fungsi dan peran utama lembaga tersebut.
- Contoh kinerja positif dan tantangan yang dihadapi.
- Bagaimana lembaga tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat.
- Bentuk partisipasi warga negara yang bisa dilakukan untuk mendukung fungsi lembaga tersebut.
- Diferensiasi: Guru dapat memberikan pilihan format proyek (misalnya, esai analitis, presentasi digital, video dokumenter mini, infografis interaktif). Bagi yang kesulitan riset, guru dapat menyediakan daftar sumber terpercaya.
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
- Peserta didik mempresentasikan hasil proyek analisis mereka. Presentasi harus mencakup analisis lembaga dan ide partisipasi warga negara yang konkret.
- Sesi tanya jawab dan diskusi akan diikuti setelah setiap presentasi. Guru mendorong peer feedback yang konstruktif.
- Peserta didik diminta untuk membuat “Rencana Aksi Pribadi” singkat tentang satu bentuk partisipasi warga negara yang akan mereka mulai lakukan (misalnya, lebih aktif mencari informasi, menyuarakan pendapat secara konstruktif, mengikuti kegiatan sosial).
Kegiatan Penutup (Umpan Balik, Menyimpulkan, Perencanaan) – (10 menit)
- Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru memberikan apresiasi atas analisis yang mendalam dan ide-ide partisipasi yang dihasilkan. Menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk pemuda, memiliki kekuatan untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa.
- Menyimpulkan Pembelajaran: Peserta didik secara sukarela mengungkapkan “satu tindakan kecil yang akan saya lakukan untuk menjadi warga negara yang lebih baik setelah mempelajari bab ini.”
- Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru memberikan motivasi untuk terus belajar, kritis, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Guru juga memperkenalkan topik bab selanjutnya.
|
ASESMEN PEMBELAJARAN |
- Asesmen Awal Pembelajaran (Diagnostik)
- Format: Pertanyaan lisan, kuesioner singkat.
- Pertanyaan/Tugas:
- “Sebutkan 3 lembaga negara yang Anda ketahui dan apa tugas utamanya?” (Lisan)
- “Apa peran Presiden Republik Indonesia menurut Anda?” (Lisan)
- “Menurut Anda, mengapa penting bagi warga negara untuk mengetahui tentang lembaga negara?” (Kuesioner singkat)
- Tujuan: Memetakan pengetahuan awal peserta didik tentang lembaga negara, tingkat pemahaman mereka tentang fungsi pemerintahan, dan minat mereka terhadap isu-isu kenegaraan.
- Asesmen Proses Pembelajaran (Formatif)
- Format: Observasi, jurnal refleksi, lembar kerja kelompok, presentasi mini.
- Pertanyaan/Tugas:
- Observasi (selama diskusi dan presentasi kelompok):
- “Bagaimana peserta didik berpartisipasi aktif dalam diskusi kelompok?”
- “Apakah peserta didik menunjukkan kemampuan berpikir kritis saat menganalisis fungsi lembaga?”
- “Apakah peserta didik dapat bekerja sama secara efektif dengan anggota kelompoknya?”
- “Apakah peserta didik menyampaikan idenya dengan jelas dan menghargai pendapat orang lain?”
- Jurnal Refleksi (setiap akhir pertemuan):
- “Apa konsep lembaga negara yang paling menantang untuk saya pahami hari ini dan mengapa?”
- “Bagaimana pemahaman saya tentang peran saya sebagai warga negara berubah setelah mempelajari lembaga ini?”
- “Satu hal yang akan saya cari tahu lebih lanjut tentang lembaga negara.”
- Lembar Kerja Kelompok (misalnya, Peta Konsep/Tabel Perbandingan Lembaga):
- “Apakah klasifikasi lembaga sudah tepat dan lengkap?”
- “Apakah tugas dan wewenang yang dicantumkan akurat?”
- Presentasi Mini (Analisis Studi Kasus):
- “Seberapa baik kelompok mengidentifikasi lembaga yang relevan dengan skenario?”
- “Apakah solusi yang ditawarkan logis dan berdasarkan fungsi lembaga?”
- Tujuan: Memantau pemahaman konsep, kemampuan analisis, keterampilan kolaborasi dan komunikasi, serta sikap kritis peserta didik selama proses pembelajaran, serta memberikan umpan balik berkelanjutan.
- Asesmen Akhir Pembelajaran (Sumatif)
- Format: Penilaian proyek (analisis lembaga negara dan partisipasi), tes tulis (esai/uraian).
- Pertanyaan/Tugas:
- Penilaian Proyek (Analisis Lembaga Negara dan Partisipasi Warga Negara):
- Tugas: “Pilih salah satu lembaga negara (selain yang menjadi fokus utama di kelompok Anda sebelumnya). Lakukan analisis mendalam tentang: (a) Dasar hukum, tugas, dan wewenang lembaga tersebut; (b) Contoh kasus atau kebijakan terbaru yang ditangani lembaga tersebut dan dampaknya bagi masyarakat; (c) Rumuskan minimal 3 bentuk partisipasi konkret yang dapat dilakukan warga negara (khususnya siswa) untuk mendukung kinerja lembaga tersebut agar lebih efektif dan akuntabel. Sajikan dalam format yang kreatif (presentasi digital, infografis, video singkat, atau esai).”
- Rubrik Penilaian: Kedalaman analisis, kelengkapan informasi, kemampuan mengaitkan konsep dengan isu nyata, kreativitas presentasi, dan relevansi ide partisipasi.
- Tes Tulis (Esai/Uraian):
- “Jelaskan konsep checks and balances dalam sistem pemerintahan Indonesia dan berikan contoh konkret bagaimana lembaga legislatif dan yudikatif saling mengawasi.”
- “Mengapa partisipasi warga negara sangat penting dalam menjamin akurasi dan akuntabilitas kinerja lembaga negara? Berikan contoh bentuk partisipasi yang paling efektif menurut Anda.”
- “Bayangkan Anda adalah seorang anggota DPR. Kebijakan penting apa yang akan Anda perjuangkan demi kemajuan bangsa dan bagaimana Anda akan melaksanakannya sesuai dengan tugas dan wewenang DPR?”
- Tujuan: Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara menyeluruh (pengetahuan, keterampilan analisis, dan sikap partisipatif) setelah menyelesaikan Bab 6, serta kesiapan mereka untuk menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab.
|