Home Mata Pelajaran MODUL AJAR AKIDAH 3, Menghindari Akhlak Tercela (nifaq/kemunafikan, keras hati, ghadab/marah)
Mata Pelajaran

MODUL AJAR AKIDAH 3, Menghindari Akhlak Tercela (nifaq/kemunafikan, keras hati, ghadab/marah)

MODUL AJAR 3 Menghindari Akhlak Tercela (nifaq/kemunafikan, keras hati, ghadab/marah) Nama Guru Rahma Zakia Al Erza, S.Pd. Nama Sekolah MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran/Semester 2025-2026/1 Mata Pelajaran Akidah Akhlak […]

MODUL AJAR 3

Menghindari Akhlak Tercela (nifaq/kemunafikan, keras hati, ghadab/marah)

Nama Guru Rahma Zakia Al Erza, S.Pd.
Nama Sekolah MAN 1 Bandar Lampung
Tahun Ajaran/Semester 2025-2026/1
Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Jenjang Madrasah Aliyah
Kelas XII
Alokasi Waktu 2 kali pertemuan @ 2 JP (2×4=8 JP), 1 JP = 45 Menit
Tahapan Fase F
IDENTIFIKASI
A. Murid Murid kelas XII MAN 1 Bandar Lampung umumnya telah mengenal konsep akhlak mahmudah–madzmumah sejak jenjang sebelumnya. Mereka memiliki pengalaman awal mengamati perilaku toleran, jujur, dan marah di lingkungan sekolah/keluarga, namun masih perlu bimbingan dalam memahami tanda-tanda nifaq, sebab-akibat keras hati, dan cara mengelola ghadab secara islami. Kesiapan belajar cukup baik, terutama jika materi disajikan melalui pengamatan langsung, diskusi kelompok, studi kasus, dan media visual yang menarik.
B. Materi Pelajaran Menghindari Akhlak Tercela (nifaq/kemunafikan, keras hati, ghadab/marah)
C. Dimensi Profil Lulusan
  1. Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
  2. Penalaran Kritis
  3. Kolaborasi
D. Tema Kurikulum Berbasis Cinta
  1. Cinta Allah dan Rasul-Nya
  2. Cinta Ilmu
  3. Cinta Diri dan Sesama
E. Materi Insersi KBC
  • Penegakan keadilan adalah bagian dari perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW.
  • Menumbuhkan semangat mencari ilmu untuk memahami hukum peradilan.
  • Membangun rasa empati terhadap sesama dengan mengedepankan nilai keadilan dan persamaan di hadapan hukum Islam.
DESAIN PEMBELAJARAN
A. Capaian Pembelajaran Murid memahami konsep dasar Hukum Peradilan Islam dan mampu mengaitkannya dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.
B. Lintas Disiplin Ilmu
  • PPKn (hukum dan konstitusi)
  • Sosiologi (keadilan sosial)
  • Bahasa Indonesia (kemampuan argumentatif dan presentasi lisan/tulisan)
C. Tujuan Pembelajaran
  • Mendemonstrasikan hafalan & terjemahan QS Al-Furqan:67 dan QS Al-Isra’:26–27;
  • Menjelaskan indikator nifaq, keras hati, ghadab serta kontra-teladannya (shidq, rahmah, hilm) berbasis Asma’ Al-Husna;
  • Menganalisis keterkaitan ayat/hadis tentang sederhana & santun sebagai sikap anti korupsi terhadap fenomena sosial (intoleransi, hoaks, perundungan, konsumtif, amarah di medsos);
  • Menyusun rencana aksi penguatan akhlak (praktik hilm saat marah, jurnal kejujuran, latihan empati) selama 7 hari.
D. Topik Pembelajaran
  • Moderasi, santun, dan anti mubazir (QS 25:67; 17:26–27).
  • Nifaq vs shidq; keras hati vs rahmah; ghadab vs hilm.
  • Antikorupsi: jujur, disiplin, tanggung jawab, empati.
E. Praktek Pedagogik
  • Model : LOK-R (Literasi–Orientasi–Kolaborasi–Refleksi) beraroma Inquiry Learning
  • Strategi : Student centered, case-based discussion + Think-Pair-Share, role-play regulasi emosi
  • Metode : tilawah & tadabbur ayat, diskusi, studi kasus, presentasi, self-reflection journaling
F. Kemitraan Pemnbelajaran
  • Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung (narasumber tamu/kunjungan)
  • Orang tua (pendampingan diskusi nilai keadilan di rumah)
G. Lingkungan Pembelajaran
  • Ruang kelas yang mendukung diskusi kelompok
  • Platform virtual (Google Classroom, WhatsApp Group)
  • Budaya belajar inklusif yang menghargai pendapat dan nilai-nilai keadilan
H. Pemanfaatan Digital
  • Video pembelajaran tentang proses peradilan Islam
  • Google Forms untuk kuis formatif
  • Canva untuk pembuatan infografis hasil diskusi kelompok
PENGALAMAN BELAJAR
A.Langkah-langkah Pembelajaran
    • MemahamiMindful & Meaningful: tadabbur ayat, peta konsep akhlak tercela & antidot.
    • MengaplikasiMeaningful & Joyful: role-play regulasi marah, poster & protokol 3 langkah.
    • MerefleksiMindful: jurnal kejujuran, rencana aksi, evaluasi diri via Padlet.Pendahuluan (±10’)
      • Mindful: doa singkat; breathing 3× (latihan awal kendali emosi).
      • Joyful: word cloud Mentimeter: “Apa yang terlintas ketika mendengar kata nifaq/marah?”
      • Meaningful: apersepsi kisah sederhana & santun di sekolah—jembatani ke QS 25:67 & 17:26–27.

      Inti (±60’)

      • Literasi & Orientasi (15’)
        • Tilawah QS 25:67; QS 17:26–27 (bergiliran) + terjemah; tandai kata kunci (mindful reading).
        • Guru pancing: “Bagaimana sikap boros/ekstrem marah berkaitan dengan keras hati & potensi perilaku tidak jujur?”
      • Kolaborasi – Case Based Discussion (30’)
        • 4 kelompok: (A) Nifaq; (B) Keras hati; (C) Ghadab; (D) Integrasi & antidot Asma’ Al-Husna.
        • Tiap kelompok isi kanvas: definisi–indikator–dampak–dalil singkat–antidot (Asma’ Al-Husna)–kait antikorupsi (jujur, disiplin, tanggung jawab, empati)–contoh di kelas/medsos–protokol 3 langkah bila marah (diam–wudhu–zikir).
        • Role-play singkat (2 menit): chat group panas → respon hilm & empati.
      • Refleksi Terarah (15’)
        • Susun Micro Action Plan 7 hari: jurnal kejujuran (anti-nifaq), gratitude list harian (melembutkan hati), protokol anti-marah (3R: Recognize–Regulate–Respond).
        • Presentasi elevator pitch 1 menit/kelompok.

      Penutup (±20’)

      • Meaningful: 3 hal kupahami + 1 aksi besok (Google Form).
      • Mindful: komitmen lisan “Saya berlatih hilm saat dipancing marah.”
      • Joyful: gallery walk poster digital & photo corner “Zona Akhlak Baik”.

      2) Deskripsi Pengalaman Belajar (penanda prinsip)

B. Deskripsi Pengalaman Belajar
  • Asesmen Awal
    • Kuis diagnostik (Mentimeter/Quizizz, 5 butir) tentang pengertian nifaq, keras hati, ghadab & contoh sederhana.

    Asesmen Proses (formatif & sikap)

    • Observasi diskusi (menghargai, mendengar, tidak memotong).
    • Catatan guru: kejujuran, kedisiplinan waktu, tanggung jawab peran, empati saat menanggapi perbedaan.
    • Cek kualitas role-play & umpan balik gallery walk.

    Asesmen Akhir (sumatif)

    • Kognitif: 6–8 soal (campuran) tentang dalil/indikator/antidot akhlak tercela.
    • Produk: poster/protokol “Rem Marah 3 Langkah” + kanvas analisis kasus.
    • Refleksi: formulir micro action plan 7 hari (dinilai pada kejelasan & realisme).

ASESMEN PEMBELAJARAN

Langkah-langkah Asesmen Pembelajaran 
    • Asesmen Awal
    • Tanya jawab pemahaman awal Asma’ Al-Husna.
    • Asesmen Proses
    • Observasi keaktifan, kejujuran, tanggung jawab saat diskusi.
    • Penilaian kerja kelompok (poster nilai Asma’ Al-Husna).
    • Asesmen Akhir
    • Kuis digital hafalan & terjemahan ayat.
    • Penilaian refleksi individu (komitmen sikap sederhana & santun).
    • Tugas sumatif: Analisis kasus korupsi atau konsumtif berdasarkan nilai Asma’ Al-Husna.

Previously

MODUL AKIDAH AKHLAK 4, Etika Bergaul dalam Islam

Next

MODUL AJAR AKIDAH AKHLAK 2, Membiasakan Akhlak Terpuji (Tasamuh, Musawah, Tasawut, Ukhwah)

MDC

MDC