Usaha Kesehatan Sekolah MAN 1 Bandar Lampung
Usaha Kesehatan Sekolah MAN 1 Bandar Lampung A. Latar Belakang Remaja merupakan salah satu kelompok usia yang sangat rentan terhadap berbagai masalah kesehatan, baik fisik, mental, maupun sosial. Masa […]
Usaha Kesehatan Sekolah MAN 1 Bandar Lampung

A. Latar Belakang
Remaja merupakan salah satu kelompok usia yang sangat rentan terhadap berbagai masalah kesehatan, baik fisik, mental, maupun sosial. Masa remaja adalah periode transisi yang penuh tantangan, di mana individu mengalami perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pola pikir, kebiasaan, dan perilaku. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan perhatian khusus pada kesehatan remaja sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kader Kesehatan Remaja (KKR) adalah program yang bertujuan untuk membekali remaja dengan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungannya. Program ini juga berperan sebagai sarana pemberdayaan remaja agar mereka mampu menjadi agen perubahan yang dapat menginspirasi dan mempengaruhi teman sebaya serta masyarakat di sekitarnya dalam hal perilaku hidup sehat.
KKR dilatar belakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas kesehatan remaja di tengah berbagai tantangan seperti kurangnya akses terhadap informasi kesehatan yang akurat, tekanan sosial yang mendorong perilaku berisiko,serta minimnya peran remaja dalam upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan. Melalui program ini, diharapkan remaja dapat lebih aktif dalam menjaga kesehatan diri, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi, serta mengembangkan sikap dan perilaku hidup sehat yang berkelanjutan.
Selain itu, KKR juga bertujuan untuk membangun jaringan kerjasama yang kuat antara remaja, tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan remaja. Dengan adanya KKR, remaja tidak hanya menjadi penerima manfaat dari program kesehatan,tetapi juga menjadi pelopor dan motivator bagi remaja lain dalam menerapkan gaya hidup sehat.
Program Kader Kesehatan Remaja ini dirancang sebagai upaya strategis untuk menjawab tantangan kesehatan remaja saat ini, serta untuk memastikan bahwa remaja sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,baik dari segi fisik,mental,maupun sosial.
B. Dasar Penyusunan
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
- Visi dan Misi Puskesmas/Instansi Kesehatan terkait
- Keputusan Kepala Madrasah dan Program OSIS
C. Visi dan Misi Kader Kesehatan Remaja
a. Visi
Mewujudkan generasi remaja yang sehat,mandiri,dan berdaya sebagai agen perubahan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
b. Misi
- Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Kesehatan Remaja
- Mengembangkan Kemampuan dan Keterampilan Remaja dalam Bidang Kesehatan
- Mendorong Partisipasi Aktif Remaja sebagai Kader Kesehatan
- Membangun Jaringan dan Kerjasama dengan Pihak Terkait
- Menciptakan Lingkungan yang Mendukung Kesehatan Remaja












