MODUL AJAR 3
LARANGAN BUGHAT
|
Nama Guru |
Apriatin, S.Pd. |
Nama Sekolah |
MAN 1 Bandar Lampung |
Tahun Ajaran/Semester |
2025-2026/1 |
Mata Pelajaran |
Fiqih |
Jenjang |
Madrasah Aliyah |
Kelas |
XI |
Alokasi Waktu |
3 kali pertemuan @ 2 JP (2×3=6 JP), 1 JP = 45 Menit |
Tahapan |
Fase F |
IDENTIFIKASI |
A. Murid |
- Murid kelas XI MAN 1 Bandar Lampung umumnya telah mengenal konsep dasar akhlak dan nilai-nilai keagamaan sejak jenjang sebelumnya. Mereka memiliki pengalaman awal mengamati berbagai bentuk pelanggaran sosial dan agama di lingkungan sekitar, namun masih perlu bimbingan dalam memahami larangan bughat secara mendalam dan implikasinya dalam menjaga persatuan bangsa. Kesiapan belajar cukup baik, terutama jika materi disajikan melalui kegiatan pengamatan langsung, diskusi kelompok, dan penggunaan media visual yang menarik.
|
B. Materi Pelajaran |
Larangan Bughat |
C. Dimensi Profil Lulusan |
- Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
- Kewargaan
- Penalaran Kritis
|
D. Tema Kurikulum Berbasis Cinta |
- Cinta Allah dan Rasul-Nya
- Cinta Ilmu
- Cinta Diri dan Sesama
|
E. Materi Insersi KBC |
Menginternalisasi larangan bughat sebagai bentuk cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mengedepankan kecintaan pada ilmu dan sesama sebagai pondasi kerukunan dan persatuan bangsa. |
DESAIN PEMBELAJARAN |
A. Capaian Pembelajaran |
Murid memahami konsep dasar Al-Qawaidul Khamsah serta hikmah larangan bughat dalam Islam dan masyarakat. |
B. Lintas Disiplin Ilmu |
- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Sejarah (pemahaman konflik dan rekonsiliasi)
|
C. Tujuan Pembelajaran |
- Murid mampu menghayati hikmah ketentuan Islam tentang larangan bughat.
- Murid mampu mengamalkan sikap taat dan nasionalisme sebagai implementasi dari pengetahuan larangan bughat.
- Murid mampu menganalisis ketentuan tentang larangan bughat.
- Murid mampu menyajikan contoh-contoh hasil analisis larangan bughat.
|
D. Topik Pembelajaran |
- Pengertian dan jenis-jenis bughat
- Hikmah larangan bughat dalam Islam
- Implikasi larangan bughat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Contoh kasus pelanggaran bughat dan dampaknya
|
E. Praktek Pedagogik |
- Model: Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
- Strategi: Diskusi kelompok dan analisis kasus
- Metode: Tanya jawab, diskusi, presentasi, refleksi
|
F. Kemitraan Pemnbelajaran |
- Dewan Guru Agama
- Organisasi OSIS dan Rohani Islam Madrasah
- Tokoh masyarakat atau narasumber terkait konflik sosial dan rekonsiliasi
|
G. Lingkungan Pembelajaran |
- Ruang kelas dengan fasilitas multimedia (LCD, speaker)
- Platform digital (Google Classroom) untuk diskusi daring
- Budaya belajar kolaboratif dan reflektif
|
H. Pemanfaatan Digital |
- Video pembelajaran tentang bughat dan dampaknya
- Forum diskusi online
- Kuis interaktif via aplikasi pembelajaran (Kahoot!, Quizizz)
|
PENGALAMAN BELAJAR
|
A.Langkah-langkah Pembelajaran |
Kegiatan Awal (15 menit)
- Guru membuka dengan membaca ayat Al-Qur’an dan hadits yang berkaitan dengan larangan bughat.
- Memberikan pertanyaan pemantik: “Apa yang kalian ketahui tentang bughat dan bahayanya?”
- Brainstorming singkat dan menuliskan hasilnya di papan (prinsip berkesadaran – mindful dan bermakna – meaningful).
Kegiatan Inti (60 menit)
- Peserta didik dibagi kelompok kecil, diberikan studi kasus tentang bughat di masyarakat.
- Diskusi kelompok menganalisis kasus: jenis bughat, dampak sosial dan keagamaan, serta solusi preventif (prinsip bermakna dan menggembirakan – joyful).
- Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi, diikuti tanya jawab dan pendalaman oleh guru.
- Guru mengaitkan materi dengan nilai cinta Allah, cinta ilmu, dan cinta sesama.
Kegiatan Penutup (15 menit)
- Refleksi bersama tentang pelajaran hari ini dan makna larangan bughat dalam menjaga persatuan (prinsip berkesadaran – mindful).
- Guru memberikan tugas individu membuat esai singkat tentang penerapan sikap taat dan nasionalisme.
|
B. Deskripsi Pengalaman Belajar
|
- Memahami : Berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful)
- Mengaplikasi : Bermakna (meaningful), menggembirakan (joyful)
- Merefleksi : Berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful)
|
ASESMEN PEMBELAJARAN
|
Langkah-langkah Asesmen Pembelajaran
|
- Asesmen Awal
Pertanyaan lisan tentang pemahaman awal mengenai bughat dan bahayanya (pre-test).
- Asesmen Proses
Observasi keaktifan diskusi kelompok dan sikap kerjasama selama pembelajaran.
Penilaian formatif melalui kuis dan presentasi kelompok.
- Asesmen Akhir
Tes tertulis berupa uraian mengenai larangan bughat dan hikmahnya.
Penilaian sikap melalui jurnal refleksi siswa.
|