MODUL AJAR 4
PERADILAN ISLAM
|
Nama Guru |
Apriatin, S.Pd. |
Nama Sekolah |
MAN 1 Bandar Lampung |
Tahun Ajaran/Semester |
2025-2026/1 |
Mata Pelajaran |
Fiqih |
Jenjang |
Madrasah Aliyah |
Kelas |
XI |
Alokasi Waktu |
4 kali pertemuan @ 2 JP (2×4=8 JP), 1 JP = 45 Menit |
Tahapan |
Fase F |
IDENTIFIKASI |
A. Murid |
Murid kelas XI MAN 1 Bandar Lampung umumnya telah mengenal konsep dasar hukum Islam sejak jenjang sebelumnya. Mereka memiliki pengalaman awal mengamati kasus-kasus keadilan dalam kehidupan sehari-hari, namun masih perlu bimbingan dalam memahami struktur, prosedur, dan prinsip peradilan dalam Islam. Kesiapan belajar cukup baik, terutama jika materi disajikan melalui kegiatan pengamatan langsung, diskusi kelompok, dan penggunaan media visual yang menarik.
|
B. Materi Pelajaran |
Hukum Peradilan Islam |
C. Dimensi Profil Lulusan |
- Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
- Penalaran Kritis
- Kolaborasi
|
D. Tema Kurikulum Berbasis Cinta |
- Cinta Allah dan Rasul-Nya
- Cinta Ilmu
- Cinta Diri dan Sesama
|
E. Materi Insersi KBC |
- Penegakan keadilan adalah bagian dari perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW.
- Menumbuhkan semangat mencari ilmu untuk memahami hukum peradilan.
- Membangun rasa empati terhadap sesama dengan mengedepankan nilai keadilan dan persamaan di hadapan hukum Islam.
|
DESAIN PEMBELAJARAN |
A. Capaian Pembelajaran |
Murid memahami konsep dasar Hukum Peradilan Islam dan mampu mengaitkannya dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam. |
B. Lintas Disiplin Ilmu |
- PPKn (hukum dan konstitusi)
- Sosiologi (keadilan sosial)
- Bahasa Indonesia (kemampuan argumentatif dan presentasi lisan/tulisan)
|
C. Tujuan Pembelajaran |
- Menjelaskan pengertian dan dasar hukum peradilan Islam
- Mengidentifikasi jenis-jenis peradilan dalam Islam
- Menunjukkan sikap adil dan patuh hukum dalam kehidupan sehari-hari
- Menganalisis hikmah dari pelaksanaan peradilan Islam
|
D. Topik Pembelajaran |
- Murid mampu menghayati ketentuan Islam tentang peradilan
- Murid mampu mengamalkan sikap adil dan patuh pada hukum
- Murid mampu menganalisis peradilan Islam dan hikmahnya
- Murid mampu mengomunikasikan penerapan ketentuan peradilan Islam
|
E. Praktek Pedagogik |
- Model: Pembelajaran Penyelidikan (Inquiry Learning)
- Strategi: Diskusi Kelompok, Analisis Kasus
- Metode: Tanya jawab, Ceramah Interaktif, Presentasi, Simulasi
|
F. Kemitraan Pemnbelajaran |
- Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung (narasumber tamu/kunjungan)
- Orang tua (pendampingan diskusi nilai keadilan di rumah)
|
G. Lingkungan Pembelajaran |
- Ruang kelas yang mendukung diskusi kelompok
- Platform virtual (Google Classroom, WhatsApp Group)
- Budaya belajar inklusif yang menghargai pendapat dan nilai-nilai keadilan
|
H. Pemanfaatan Digital |
- Video pembelajaran tentang proses peradilan Islam
- Google Forms untuk kuis formatif
- Canva untuk pembuatan infografis hasil diskusi kelompok
|
PENGALAMAN BELAJAR |
A.Langkah-langkah Pembelajaran |
- Kegiatan Awal (10 Menit)
- Guru menyapa dan mengondisikan kelas (joyful)
- Menampilkan video singkat tentang ketidakadilan dalam masyarakat (meaningful)
- Refleksi awal: “Apa yang kamu rasakan jika mengalami ketidakadilan?” (mindful)
- Kegiatan Inti (65 Menit)
- Guru menjelaskan konsep dasar dan tujuan hukum peradilan Islam (mindful)
- Murid dibagi dalam kelompok, tiap kelompok mendapat kasus simulatif untuk dianalisis (joyful dan meaningful)
- Diskusi kelompok untuk menganalisis: jenis peradilan, dasar hukum, serta solusi (meaningful)
- Presentasi hasil diskusi kelompok secara bergilir (joyful)
- Guru memberikan penguatan dan klarifikasi (mindful)
- Kegiatan Penutup (10 Menit)
- Refleksi individu: “Apa hikmah memahami hukum peradilan Islam?” (mindful)
- Murid menuliskan satu nilai yang akan mereka amalkan terkait keadilan (meaningful)
- Doa penutup dan salam (joyful)
|
B. Deskripsi Pengalaman Belajar
|
Siswa menyimak penjelasan guru dan video (Mindful & Meaningful)
Siswa menganalisis kasus dan berdiskusi dalam kelompok (Joyful & Meaningful)
Siswa menuliskan dan menyampaikan nilai keadilan yang akan diamalkan (Mindful) |
ASESMEN PEMBELAJARAN
|
Langkah-langkah Asesmen Pembelajaran
|
- Asesmen Awal:
- Kuis singkat tentang hukum Islam secara umum (Google Forms)
- Tanya jawab pengalaman pribadi tentang keadilan
- Asesmen Proses:
- Observasi sikap selama diskusi kelompok
- Catatan anekdot kolaborasi siswa
- Formatif: pertanyaan lisan, kuis cepat di tengah pembelajaran
- Asesmen Akhir:
- Tes tertulis (uraian singkat): menjelaskan jenis peradilan Islam, hikmah, dan contoh penerapan
- Penilaian presentasi kelompok
- Refleksi tertulis individu
|