Perencanaan Pembelajaran Pendidikan Pancasila Kelas XII BAB IV
Perencanaan Pembelajaran 4: Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Nama Penyusun Yosi Nurillahi Brillianti, S.Pd. Sekolah MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran/Semester 2025-2026/1 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang […]

Perencanaan Pembelajaran 4: Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban | |
Nama Penyusun | Yosi Nurillahi Brillianti, S.Pd. |
Sekolah | MAN 1 Bandar Lampung |
Tahun Ajaran/Semester | 2025-2026/1 |
Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
Jenjang | Madrasah Aliyah |
Kelas | XII |
Alokasi Waktu | 8 Jam Pelajaran (4 Pertemuan @ 2 JP) |
Tahapan | Fase F |
Konten Utama | Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban |
IDENTIFIKASI KESIAPAN PESERTA DIDIK | Peserta didik kelas XII diharapkan memiliki pemahaman dasar tentang konsep hak asasi manusia dan kewajiban warga negara dari jenjang pendidikan sebelumnya, serta konsep dasar Pancasila. Mereka juga mungkin sudah memiliki kesadaran terhadap berbagai isu sosial terkait pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di lingkungan sekitar atau melalui media massa. Minat terhadap isu keadilan sosial dan peran aktif sebagai warga negara cenderung bervariasi. Latar belakang sosial dan pengalaman hidup dapat memengaruhi perspektif mereka. Kebutuhan belajar akan difokuskan pada analisis mendalam tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, identifikasi solusi berbasis nilai Pancasila, serta pengembangan sikap proaktif dan bertanggung jawab sebagai agen perubahan. |
KARAKTERISTIK MATERI PELAJARAN | Materi “Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban” mencakup jenis pengetahuan konseptual (konsep HAM, kewajiban dasar, jenis pelanggaran, penyebab, upaya penegakan), prosedural (analisis kasus, perumusan solusi, strategi advokasi), dan metakognitif (merefleksikan peran individu dalam menjaga harmoni sosial dan menegakkan keadilan). Relevansinya dengan kehidupan nyata sangat tinggi karena isu pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika masyarakat. Tingkat kesulitan materi berjenjang dari identifikasi kasus hingga perumusan solusi kompleks dan aksi nyata. Struktur materi melibatkan pemahaman konsep, identifikasi masalah, analisis faktor, perumusan solusi, dan implementasi aksi. Integrasi nilai dan karakter akan ditekankan pada keimanan dan ketakwaan (kepedulian terhadap sesama), kewargaan (keadilan, toleransi, tanggung jawab), penalaran kritis, kolaborasi, dan kemandirian. |
DIMENSI LULUSAN PEMBELAJARAN | Dalam pembelajaran Bab 4 ini, dimensi profil lulusan yang akan dicapai adalah:
|
DIMENSI KURIKULUM BERBASIS CINTA |
|
DIMENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI |
|
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) NOMOR : 32 TAHUN 2024 | Pada fase ini, peserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, identitas nasional, serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan global; menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi; menganalisis dan merumuskan solusi kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara; menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup seharihari; mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG); menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. |
LINTAS DISIPLIN ILMU |
|
TUJUAN PEMBELAJARAN | Pertemuan 1 (2 x 45 menit): Memahami Konsep Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Pertemuan 2 (2 x 45 menit): Menganalisis Penyebab dan Upaya Penegakan Hak dan Kewajiban
Pertemuan 3 (2 x 45 menit): Merancang Solusi Kreatif untuk Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Pertemuan 4 (2 x 45 menit): Mempresentasikan Solusi dan Refleksi Peran Generasi Solutif
|
TOPIK PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL | Topik pembelajaran kontekstual adalah “Bukan Hanya Mengenal, Tapi Bergerak: Membangun Masyarakat Adil dengan Solusi Nyata”. Peserta didik akan diajak untuk tidak hanya memahami teori tentang hak dan kewajiban, tetapi juga mengidentifikasi masalah di sekitar mereka dan secara proaktif mencari serta mengimplementasikan solusi yang berlandaskan Pancasila. Konteksnya dapat diambil dari isu-isu lokal, nasional, atau global yang relevan. |
KERANGKA PEMBELAJARAN |
|
LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI | Kegiatan Pendahuluan (Prinsip Pembelajaran Berkesadaran, Bermakna, Menggembirakan)
Kegiatan Inti (Prinsip Pembelajaran Memahami, Mengaplikasi, Merefleksi) Memahami (Perception & Comprehension):
Mengaplikasi (Application): Diferensiasi Proses:
Merefleksi (Reflection): Diferensiasi Produk:
Kegiatan Penutup (Umpan Balik, Kesimpulan, Perencanaan Lanjutan)
Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya:
|
ASESMEN PEMBELAJARAN |
- Asesmen Awal Pembelajaran (Diagnostik)
- Format: Diskusi Kelas dan Pre-Test Singkat (lisan atau tulis).
- Tujuan: Mengidentifikasi pengetahuan awal peserta didik tentang HAM, kewajiban, dan isu-isu pelanggaran/pengingkaran di Indonesia.
- Pertanyaan/Tugas:
- “Menurutmu, apa bedanya hak dan kewajiban?”
- “Sebutkan 3 contoh hak yang seharusnya dimiliki semua warga negara.”
- “Berikan 1 contoh kasus di mana seseorang tidak memenuhi kewajibannya.”
- “Apa yang kamu ketahui tentang upaya penegakan HAM di Indonesia?”
- Asesmen Proses Pembelajaran (Formatif)
- Format: Observasi Partisipasi Kelompok, Lembar Kerja Analisis Kasus, dan Peer Assessment (penilaian teman sejawat) saat diskusi/perancangan solusi.
- Tujuan: Memantau kemajuan peserta didik dalam menganalisis kasus, merumuskan argumen, dan berkolaborasi dalam kelompok.
- Pertanyaan/Tugas:
- Observasi Guru: Guru menggunakan ceklis untuk mengamati: keaktifan dalam diskusi kelompok, kemampuan mengidentifikasi penyebab masalah, kontribusi dalam merumuskan ide solusi, dan sikap kolaboratif.
- Lembar Kerja Analisis Kasus: Kelompok diberi kasus pelanggaran hak/pengingkaran kewajiban (misalnya, dari berita), lalu diminta: “Identifikasi hak yang dilanggar/kewajiban yang diingkari.”, “Sebutkan minimal 2 penyebab masalah tersebut.”, “Bagaimana kasus ini seharusnya diselesaikan berdasarkan Pancasila?”.
- Peer Assessment (saat perancangan solusi): Setiap anggota kelompok menilai kontribusi rekan kelompoknya dalam proses brainstorming dan perumusan solusi (skala 1-5).
- Asesmen Akhir Pembelajaran (Sumatif)
- Format: Penilaian Proyek (Rancangan Solusi dan Presentasi) dan Tes Tulis (Analisis Studi Kasus Lanjutan & Esai Singkat).
- Tujuan: Mengukur pencapaian tujuan pembelajaran secara keseluruhan, kemampuan peserta didik dalam berpikir kritis, merancang solusi, dan berkomunikasi.
- Pertanyaan/Tugas:
- Penilaian Proyek (Rancangan Solusi dan Presentasi Kelompok):
- Tugas: Setiap kelompok menyerahkan proposal rancangan solusi (misalnya, desain kampanye, skrip video edukasi, rencana program kecil) untuk mengatasi pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban. Kemudian, mereka mempresentasikan proposal tersebut di depan kelas (durasi 7-10 menit).
- Rubrik Penilaian Proyek:
- Kualitas Analisis Masalah: Kedalaman pemahaman terhadap kasus yang dipilih, identifikasi akar masalah (skala 1-4).
- Kreativitas & Orisinalitas Solusi: Inovasi dan kelayakan ide solusi (skala 1-4).
- Relevansi dengan Pancasila: Keterkaitan solusi dengan nilai-nilai Pancasila (skala 1-4).
- Keterampilan Komunikasi & Presentasi: Kejelasan, kepercayaan diri, argumentasi, visualisasi materi (skala 1-4).
- Kolaborasi & Tanggung Jawab: Bukti kerja sama dan pembagian peran dalam kelompok (skala 1-4).
- Tes Tulis (Analisis Studi Kasus Lanjutan & Esai Singkat):
- Tugas: Diberikan studi kasus yang lebih kompleks tentang pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban di Indonesia (misalnya, terkait lingkungan, kesehatan, atau hak digital). Peserta didik diminta untuk:
- “Identifikasi hak dan kewajiban yang dilanggar/diingkari dalam kasus ini, serta aktor-aktor yang terlibat.”
- “Menurut analisis Anda, apa penyebab utama kasus ini terjadi?”
- Tugas: Diberikan studi kasus yang lebih kompleks tentang pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban di Indonesia (misalnya, terkait lingkungan, kesehatan, atau hak digital). Peserta didik diminta untuk:
- Penilaian Proyek (Rancangan Solusi dan Presentasi Kelompok):
“Sebagai generasi solutif, rumuskan 2-3 langkah konkret yang dapat Anda dan teman-teman Anda lakukan untuk berkontribusi menyelesaikan masalah ini atau mencegahnya terjadi di masa depan, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.” (esai singkat).